Gelapkan Rp240 Juta untuk Beli Traktor Petani, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial KWN alias Sutris (47) ditangkap jajaran Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah. Dia ditangkap karena melakukan penipuan terkait traktor bajak bantuan dari pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.

"Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban," kata Edi Qorinas, Kamis (25/3/2021).

Edi menambahkan, korban bernama Tubi warga Desa Uman Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

"Penipuan berawal ketika korban didatangi pelaku, dia menawarkan traktor bajak bantuan dari pemerintah," kata Edi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

21 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

22 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

28 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal