Gelapkan Rp240 Juta untuk Beli Traktor Petani, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

Edi melajutkan, pelaku berdalih jika traktor itu untuk gabungan kelompok tani (gapoktan) di wilayah Tulang Bawang. Korban pun tergiur dengan harga tawaran pelaku.

"Saat itu, pelaku menjanjikan traktor sawah itu aman dan tak ada masalah. Korban kemudian menyerahkan Rp240 juta untuk membeli dua trakstor. Pembayaran dilakukan secara bertahap," kata dia.

Edi menambahkan, hingga saat ini pelaku bekum menyerahkan traktornya. Sadar menjadi korban penipuan, korban pun melapor ke polisi. Laporan itu tertuang dalam Nomor Laporan: LP/ 231-B / II / 2021 / Polda Lampung / Res Lamteng, Tanggal 25 Februari 2021.

Korban kemudian membawa Bukti Penyerahan uang serta Tranfer uang satu lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp110 juta; selembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp20 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

21 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

22 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

28 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal