Gelapkan Rp240 Juta untuk Beli Traktor Petani, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

Edi melajutkan, pelaku berdalih jika traktor itu untuk gabungan kelompok tani (gapoktan) di wilayah Tulang Bawang. Korban pun tergiur dengan harga tawaran pelaku.

"Saat itu, pelaku menjanjikan traktor sawah itu aman dan tak ada masalah. Korban kemudian menyerahkan Rp240 juta untuk membeli dua trakstor. Pembayaran dilakukan secara bertahap," kata dia.

Edi menambahkan, hingga saat ini pelaku bekum menyerahkan traktornya. Sadar menjadi korban penipuan, korban pun melapor ke polisi. Laporan itu tertuang dalam Nomor Laporan: LP/ 231-B / II / 2021 / Polda Lampung / Res Lamteng, Tanggal 25 Februari 2021.

Korban kemudian membawa Bukti Penyerahan uang serta Tranfer uang satu lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp110 juta; selembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp20 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal