Perbuatan terakhir Bayu terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika dia kembali mengancam karyawan klinik kesehatan dengan sebilah golok. Aksinya yang terekam kamera pengawas membuat warga segera melapor ke polisi.
Menariknya, Bayu bukan orang baru bagi aparat hukum. Setahun sebelumnya, dia pernah diamankan dengan kasus serupa, namun proses hukum tidak berlanjut karena disebut orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Kali ini, setelah banyak laporan warga, polisi tidak tinggal diam.
Menanggapi keresahan warga, Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil dibekuk di daerah Lapai, Kecamatan Nanggalo.
“Pelaku berhasil diamankan di daerah Lapai. Dari tangan Bayu, petugas menyita dua unit golok yang selama ini digunakan untuk melancarkan aksi premanismenya,” kata Kompol Yasin.
Meski dikenal garang dan sering mengancam orang, Bayu justru berubah total saat ditangkap polisi. Nyali pria yang biasa menenteng golok itu mendadak hilang.