Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Terdakwa Kasus Narkoba di NTB Dituntut Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Ormas Terafiliasi Narkoba dan Premanisme di Sumut Akan Dibubarkan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:46:00 WIB
Ormas Terafiliasi Narkoba dan Premanisme di Sumut Akan Dibubarkan
Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut) mendapat sorotan serius pemerintah pusat. Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Sumut diperkirakan mencapai 10,49 persen dari total penduduk, atau sekitar 1,5 juta jiwa.

Data tersebut diungkap Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, usai rapat koordinasi bersama Forkopimda Sumut, Kamis (21/8/2025).

“Ini angka yang rawan. Menteri Polhukam Budi Gunawan memerintahkan kami segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri di Sumatera Utara untuk menangani persoalan narkoba dan ormas yang terafiliasi premanisme,” ujar Desman.

Selain itu, dia juga menyoroti keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terafiliasi dengan peredaran narkoba dan premanisme.

Dia menyebut, sesuai UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pemerintah dapat mencabut izin operasional, membubarkan, bahkan menjerat ormas dengan sanksi pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut