Edarkan Sabu, Mantan Pekerja Rumah Makan Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Mantan pekerja rumah makan padang di Padang, Sumbar edarkan sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap mantan pekerjarumah makan Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku bernama Alberto itu diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kanit Satres Narkoba Polresta Padang Ipda Syawal mengatakan, pelaku merupakan warga Purus Tiga, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Pelaku ditangkap setelah kami melakukan penyamaran sebagai pembeli," kata Syawal, Rabu (4/8/2021).

Syawal menambahkan, Alberto diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika pelaku mengedarkan sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Polisi, kata Syawal, kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu. Setelah melakukan perjanjian, pertemuan dilakukan di pinggir Jalan Raya Kurao Pagang, Nanggalo, Kota Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal