Edarkan Narkoba, Trio Pengedar Sabu di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti sabu, ponsel dan bong (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap tiga penyalahguna narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan mengatakan, pelaku yakni ED (25), DS (24) dan S (40). Ketiganya ditangkap pada Jumat dinihari (11/6/2021).

"Ketiga pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika para pelaku menggunakan dan edarkan sabu," kata Rajulan, Minggu (13/6/2021).

Rajulan menambahkan, berbekal dari informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku pertama yang ditangkap yakni ED warga Tukum Jaya, Desa Sirih Sekapur Perkembangan, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

"Penangkapan di TKP pertama di Jorong Sungai Kemuning, Kenagarian  Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya. Dari tangan tersangka ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sabu dan satu ponsel," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal