Edarkan Narkoba Bareng Suami, Ibu Muda Cantik di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Agung Sulistyo
Ibu muda yang merupakan ibu rumah tangga asal Payakumbuh ditangkap polisi karena edarkan narkoba (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh mengungkap jaringan peredaran narkoba. Hasilnya, polisi menangkap tiga pelaku yakni berinisial JA (25), NM (38) dan AW (28).

“Tiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dan sabu,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Selasa (9/6/2020).

Diduga, kata Dony, para pelaku merupakan sindikat peredaran narkotika jaringan Pekanbaru, Riau - Payakumbuh, Sumsel.

Dony menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada peredaraan narkoba. Dari laporan itu, polisi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Hasilnya, tim menangkap JA dengan barang bukti sebanyak dua butir ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan, kata Dony, JA mengaku masih mempunyai narkoba lainnya, tetapi disimpan di rumah NM. Dari keterangan JA ini, kemudian dilakukan penangkapan terhadap NM yang merupakan ibu rumah tangga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

23 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

24 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal