Edarkan 3,5 Kg Ganja, Buruh di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Polisi tangkap buruh yang simpan dan edarkan 3,5 Kilogram ganja kering (Antara)

"Selain ganja, kami temukan barang bukti lainnya yakni satu buah timbangan duduk warna oranye, satu buah karung plastik warna putih dan satu buah kantong plastik besar warna putih," kata dia.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Kita akan terus melakukan pengembangan lebih jauh terhadap kasus ini," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal