Edarkan 21 Paket Kecil Sabu, Duo Sekawan di Padang Panjang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG PANJANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Padang Panjang menangkap dua pengedar narkoba. Keduanya ditangkap karena menyimpan dan akan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Padang Panjang AKP Witrizawati mengatakan, kedua pelaku berinisial JS (26) dan MHY (24), Mereka ditangkap di pinggir jalan depan heler padi Banda Panjang, Jorong Batang Gadi, Nagari Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuh, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

"Mereka ditangkap karena membawa 21 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan siap diedarkan," kata Witrizawati, Senin (3/8/2020).

Witrizawati menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Laporan itu menyebut kedua pelaku mempunyai dan edarkan sabu. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat berada di TKP, kata Witrizawati, petugas yang tengah melakukan penyelidikan dengan berpakaian preman melihat pelaku yang gelagatnya mencurigakan. Melihat hal tersebut, petugas langsung mendekati dan menghentikan keduanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal