Diancam Dibunuh, Ini Pengakuan ART di Padang Curi Perhiasan Majikan Gegara Utang Pinjol

Budi Sunandar
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: Okezone)

PADANG, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Kota Padang, Kamis (2/12/2021). 

EW ditangkap setelah ketahuan mencuri perhiasan emas majikannya senilai Rp22 juta di kawasan perumahan mewah Linggar Jati, Tabing, Kecamatan Koto Tangah. 

Kepada polisi, pelaku nekat mencuri karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp1,5 juta. Pelaku juga mengaku diancam dibunuh karena tidak bisa membayar utang.

Menurut EW, perhiasan milik majikannya senilai Rp22 juta itu kemudian digadaikan untuk membayar utang pinjaman online dan sisanya membeli pakaian, serta kebutuhan sekolah anaknya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, sebelumnya pelaku meminjam uang secara online melalui aplikasi pinjol sebanyak Rp1,5 juta. Namun karena terlambat membayar, pelaku harus membayar bunga utangnya hingga Rp8 juta. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

ART asal Lampung Culik Balita di Tulungagung, Ditangkap Dalam Bus saat Kabur ke Serang

57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas dan Uang Majikan Rp700 Juta, Hasilnya Buat Beli Rumah

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal