Cari Emas Pakai Ekskavator, 2 Penambang Ilegal di Sumbar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tambang ilegal yang menggunakan alat berat (Foto: iNews/Alip Sutarto)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Jajaran Polres Solok Selatan menangkap dua pekerja tambang emas ilegal. Keduanya diketahui berinisial R (22) dan DH (45).

Kasat Reskir Polres Solok Selatan Iptu M Arvi mengatakan, pelaku ditangkap saat menambang emas dengan menggunakan alat berat di Sungai Buluah Jorong Gasiang, Kecamatan Sangir Batanghari, Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pada saat ditangkap, pelaku R dan DH sedang berhenti bekerja karena ekskavator rusak. Kedua orang merupakan operator alat berat," kata Arvi, Kamis (23/7/2020).

Arvi menambahkan, kasus penambangan ilegal ini diungkap setelah polisi menerima laporan dari warga jika ada aktivitas tambang ilegal. Berbekal dari laporan itu, polisi langsung menuju ke lokasi.

"Benar saja, saat sampai di lokasi, ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan ekskavator," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal