Cabuli Anak Yatim, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilsutrasi pencabulan anak (Okezone)

"Pelaku ini tetangga korban dan korban itu anak yatim, bapaknya sudah meninggal dunia," kata dia.

Kepada polisi, kata Rico, pelaku mengakui melakukan perbuatan itu sebanyak dua kali, namun polisi masih terus mendalami kasus dan mengkonfrontir keterangannya dengan keterangan korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82, Juncto (Jo) 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor I Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

14 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

27 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal