Cabuli Anak Yatim, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilsutrasi pencabulan anak (Okezone)

PADANG, iNews.id - Anggota Polres Padang menangkap pelaku pencabulan terhadap anak berusia lima tahun. Pelaku diketahui berinisial S (43) warga Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak korban yang diwakili keluarganya. Menurutnya, insiden pencabulan itu terjadi pada bulan Mei 2020. Pelaku merayu korban agar aksi cabulnya berjalan dengan baik.

Usai dicabuli, korban mengeluh sakit. Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke keluarganya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolresta Padang.

"Laporan itu diterima oleh Polresta Padang pada 11 Mei 2020. Laporan itu tertuang dengan nomor laporan: LP/236/B/VI/2020/RESTA SPKT UNIT I," kata Rico, Senin (6/7/2020).

Rico menambahkan, untuk mengusut kasus itu pihaknya telah mengambil visum serta memintai keterangan korban yang didampingi oleh psikolog. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhrinya berhasil ditangkap pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

13 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

26 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal