BNNP Jambi Tangkap 3 Kurir dan Pengedar Narkoba, Sita Sabu 10 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi

Azhari Sultan
BNNP Jambi saat ekspose pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Upah ini dibayar apabila mereka berhasil membawa barang," ucapnya.

Dia menambahkan, barang haram tersebut bila dirupiahkan, sabu 10 kilogram senilai Rp13 miliar. Kemudian 5.000 butir pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar.

"Jadi barang bukti narkotika yang diamankan BNNP Jambi total nilainya sebesar Rp14,5 miliar," ujarnya.

Saat ini guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku ditahan di BNNP Jambi. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba dari para pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Kampar saat Mandi Bersama Teman

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal