PAYAKUMBUH, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, mengamankan sebanyak 13 anak punk jalanan. Anak jalanan di kota itu sudah dinilai meresahkan warga dan pengendara.
"Benar, ada 13 anak berdandan punk berhasil diamankan saat petugas kami melakukan patroli," kata Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra, Kamis (28/1/2021).
Devitra menambahkan, anak jalanan tersebut diamankan di dua lokasi, yakni di Simpang 4 Labuah Basilang dan Simpang 4 Kaniang Bukik.
"Semua anak jalanan yang diamankan langsung dibawa ke markas Satpol PP Kota Payakumbuh," katanya.
Anak jalanan itu, kata dia, diduga melanggar perda dengan unsur seperti menggelandang di tempat umum sambil mengamen/meminta uang dengan unsur paksaan.