Beraksi di 20 TKP, Duo Residivis Jambret di Padang Keok Ditembak Polisi

Budi Sunandar
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Antara/Istimewa)

PADANG, iNews.id - Dua residivis kasus jambret di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Keduanya diduga susah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, keduanya yakni AN dan FH. Keduanya ditangkap pada Senin (14/6/2021) di dua lokasi yang berbeda.

"Pelaku AN kami amankan di kediamannya daerah Alang Laweh, Padang Selatan, kemudian FH diamankan di seberang Padang," kata Rico, Selasa (15/6/2021).

Rico membenarkan jika para pelaku beraksi di 20 lokasi di Kota Padang. Tak hanya itu, dalam aksinya pelaku tak segan-segan melukai korbannya yang tengah berkendara.

"Dari pengakuan para pelaku, mereka beraksi di 20 TKP," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal