Kebanyakan dari anak jalanan, gelandangan dan pengemis tersebut, merupakan orang-orang baru yang mengemis di lampu merah, serta mereka yang mengemis dari rumah-rumah dan warung beralih ke jalanan saat sore hari.
Alfiadi mengajak seluruh masyarakat Padang agar memberi sumbangan tepat sasaran.
"Silakan memberi namun jangan di lampu merah, jika kita ikut memberi di lampu merah, berarti kita juga ikut mengajak mereka untuk hidup di jalanan," kata dia.
Selain itu, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan sekaligus akan mengejar dan mempidanakan, jika ditemukan adanya oknum atau orang tua yang mengeksploitasi anak di bawah umur.
"Kita akan kejar terus terhadap para oknum yang mempekerjakan anak-anak. Karena yang dilakukan jelas kriminalisasi terhadap anak dan akan diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib," katanya..