Bawaslu Solok Selatan Proses 7 Pelanggaran Selama Kampanye

Antara
Ilustrasi. (Antara)

PADANG ARO, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menindaklanjuti dan memproses tujuh dugaan pelanggaran selama masa kampanyePilkada Serentak 2020. Di masa tenang, Bawaslu meminta warga tak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran.

"Selama masa kampanye kami menindaklanjuti tiga temuan, tiga laporan dan satu pengaduan," kata Kordiv HPP dan penyelesaian sengketa Bawaslu Solok Selatan Suriyanti, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan, tiga laporan yang masuk setelah ditindaklanjuti tidak ada yang memenuhi unsur pelanggaran pemilihan. Sedangkan untuk temuan katanya, yang pertama melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hasilnya diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara KASN.

Sedangkan dua lagi temuan dugaan pelanggaran oleh penyelenggara dan hasilnya satu diteruskan ke instansi terkait dan satu lagi sampai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Seru! Debat Perdana Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Maulan Aklil–Zeki Yamani Tampil Menonjol

57 tahun lalu

Tancap Gas untuk Pilkada dan Pemilu 2029, Perindo Sulbar Fokus Perkuat Struktur

57 tahun lalu

Kampanye Terakhir di 7 Kecamatan Kota Sukabumi, Pesan Fahmi-Dida Jaga Suara

57 tahun lalu

Buntut Carok Berdarah, Brimob hingga Marinir Dikerahkan Perkuat Pengamanan Pilkada Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal