Bawa Ganja, Duo Pemuda di Solok Digerebek Polisi

Antara
Barang bukti ganja (Foto: iNews/Jamal Pangwa )

SOLOK, iNews.id - Dua pemuda asal Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial FA (19) dan RA (17) ditangkap karena simpan narkoba jenis ganja.

"Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Gang Parak Basiah yang berada di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok," Kapolres Solok Arosuka, AKBP Azhar Nugroho, Selasa (8/6/2021).

Azhar menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi serta ciri-ciri dan identitas pelaku didapatkan kemudian petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Nagari Koto Baru.

"Tak lama, petugas melihat seseorang yang sedang duduk di tepi jalan yang mirip dengan informasi yang didapatkan," katanya.

Petugas pun melakukan undercover dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku FA. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumahnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal