Tim Gabungan TNKS Tangkap 4 Perambah Hutan di Solok Selatan

Rus Akbar
Tim gabungan Balai TNKS dan Polda Sumbar menangkap empat pelaku perambahan hutan di Kabupaten Solok Selatan. (Foto: MNC Portal/Rus Akbar)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Empat orang warga Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, ditangkap tim gabungan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dirjen Gakkum Wilayah Sumatera, dan Polda Sumatera Barat.

Keempat warga tersebut diduga melakukan aktivitas perambahan hutan dan merusak kawasan TNKS. 

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Sumatra Barat, Ahmad Darwis menjelaskan penangkapan empat orang warga yang diduga membuka lahan di dalam kawasan TNKS itu hasil operasi yang dilakukan sejak 2 sampai 3 Juni 2021. 

“Penangkapan ini upaya mempertahankan kelestarian kawasan TNKS untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat luas seperti banjir bandang, upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir yang kami lakukan,” katanya, Jumat (4/6/2021)

Darwis menjelaskan, sebelum penangkapan dilakukan upaya-upaya lain yang dilakukan oleh pihak TNKS adalah telah melakukan pendekatan dengan mendatangi pelaku, memasang papan-papan larangan di lokasi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Tindak Perusak Hutan Mangrove di Meranti, Sita Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal

57 tahun lalu

Solok Selatan 5 Kali Diguncang Gempa Dangkal, Berpusat di Darat

57 tahun lalu

Ngeri! Harimau Sumatera Terkam Ayah dan Anak di Solok Selatan

57 tahun lalu

Solok Selatan Geger, 2 Perempuan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Solok Selatan Diberantas usai Kasus Polisi Tembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal