SOLOK SELATAN, iNews.id - Empat orang warga Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, ditangkap tim gabungan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dirjen Gakkum Wilayah Sumatera, dan Polda Sumatera Barat.
Keempat warga tersebut diduga melakukan aktivitas perambahan hutan dan merusak kawasan TNKS.
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Sumatra Barat, Ahmad Darwis menjelaskan penangkapan empat orang warga yang diduga membuka lahan di dalam kawasan TNKS itu hasil operasi yang dilakukan sejak 2 sampai 3 Juni 2021.
“Penangkapan ini upaya mempertahankan kelestarian kawasan TNKS untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat luas seperti banjir bandang, upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir yang kami lakukan,” katanya, Jumat (4/6/2021)
Darwis menjelaskan, sebelum penangkapan dilakukan upaya-upaya lain yang dilakukan oleh pihak TNKS adalah telah melakukan pendekatan dengan mendatangi pelaku, memasang papan-papan larangan di lokasi.