Bawa 1Kg Sabu dari Aceh, 2 Pemuda Dicegat Anggota Polda Sumbar

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserser Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial ZK (26) dan MW (24) warga Aceh.

"Keduanya diduga pengedar narkoba lintas provinsi yang membawa 1 kilogram sabu. Sabu itu dibawa dari Provinsi Aceh menuju Provinsi Jambi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (19/8/2020).

Bayu menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 200 Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Pelaku, kata Bayu, ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada mobil yang membawa narkoba akan melintas di kawasan Gunung Medan.

"Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil menghentikan mobil minibus bernomor polisi D 1297 QW," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

16 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

17 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal