Bawa 1Kg Sabu dari Aceh, 2 Pemuda Dicegat Anggota Polda Sumbar

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserser Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial ZK (26) dan MW (24) warga Aceh.

"Keduanya diduga pengedar narkoba lintas provinsi yang membawa 1 kilogram sabu. Sabu itu dibawa dari Provinsi Aceh menuju Provinsi Jambi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (19/8/2020).

Bayu menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 200 Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Pelaku, kata Bayu, ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada mobil yang membawa narkoba akan melintas di kawasan Gunung Medan.

"Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil menghentikan mobil minibus bernomor polisi D 1297 QW," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal