Baru Sebulan Bebas, Residivis Curanmor di Payakumbuh Balik Lagi ke Penjara

Antara
Residivis kasus curanmor di Payakumbuh kembali masuk penjara. Padahal, dia baru sebulan bebas dari jeruji besi. (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - IT (23), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) kembali masuk penjara. Padahal, dia baru sebulan bebas dari jeruji besi.

"Pelaku ini merupakan residivis curanmor, sebelumnya itu tersangka harus menjalani hukuman di penjara karena melakukan tindak pidana pencurian untuk lima kendaraan bermotor," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo, Kamis (14/10/2021).

Dia mengatakan, IT merupakan warga Jorong Kapuak Koto Panjang Ponco, Kabupaten Tanah Datar.

"Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Pangkalan, Dumai Barat, Dumai, Riau," kata Aknopilindo, Kamis (14/10/2021).

Aknopilindo menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan motor. Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal