Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Tim iNews
Ramadhani, ayah yang menganiaya anak kandung di Padang saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap ayah kandung bernama Ramadhani yang diduga menganiaya balitanya berusia 1,5 tahun di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Akibat kekerasan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh dan trauma berat hingga harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sumbar.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan diduga melakukan kekerasan dengan cara menggigit tubuh korban hingga meninggalkan banyak luka. Luka bekas gigitan bahkan ditemukan sampai di area sensitif balita malang tersebut.

Selain itu, kaki korban juga mengalami luka lepuh yang diduga akibat siraman air panas.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pelaku telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan ditahan di sel Mapolsek Padang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Minggu (17/5/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Viral Pengakuan Gadis di Cirebon Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri sejak SMA

57 tahun lalu

Motif Ayah Sekap 3 Anak di Bandung Terungkap, Dipicu Ribut dengan Sang Istri

57 tahun lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal