Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Tim iNews
Ramadhani, ayah yang menganiaya anak kandung di Padang saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

Mendapat laporan dari warga, aparat Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak cepat menuju lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di Ruang Cempaka RS Bhayangkara Polda Sumbar dengan pendampingan sang ibu. Biaya pengobatan korban disebut sepenuhnya ditanggung pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, Ramadhani kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU KDRT dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Viral Pengakuan Gadis di Cirebon Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri sejak SMA

57 tahun lalu

Motif Ayah Sekap 3 Anak di Bandung Terungkap, Dipicu Ribut dengan Sang Istri

57 tahun lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal