8 Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dikukuhkan, Ini Nama-Namanya

Antara
Suasana pengukuhan para pjs kepala daerah di Provinsi Sumbar, Jumat (25/9/2020). (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Delapan orang penjabat sementara (pjs) bupati/wali kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dikukuhkan Gubernur SumbarIrwan Prayitno, Jumat (25/9/2020). Delapan pjs tersebut merupakan pejabat eselon II yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan bupati/wali kota selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020.

Adapun kedelapan orang pjs yang dikukuhkan itu masing-masing Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumbar, Jasman Rizal sebagai Pjs Bupati Solok Selatan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hansastri sebagai Pjs Bupati Pasaman Barat.

Selanjutnya, Kepala Bakeuda Sumbar Zaenuddin menjadi Pjs Wali Kota Bukittinggi dan Kepala Inspektorat Mardi sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan.

Kemudian Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman sebagai Pjs Bupati Tanah Datar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sumbar Asben Hendri menjadi Pjs Kota Solok.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menjadi Pjs Bupati Padang Pariaman dan terakhir Asisten II Pemprov Sumbar Benny Warlis menjadi Pjs Bupati Agam.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal