8 Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dikukuhkan, Ini Nama-Namanya

Antara
Suasana pengukuhan para pjs kepala daerah di Provinsi Sumbar, Jumat (25/9/2020). (Foto: Antara)

"Karena kepala daerah dan wakilnya sama-sama maju Pilkada 2020, maka selama cuti kampanye, daerah dipimpin oleh Pjs. SK Pjs ini baru kami terima pukul 17.00 WIB tadi. Setelah itu langsung dikukuhkan," kata Gubernur Sumbar di Padang, Jumat (25/9/2020).

Irwan meminta seluruh pjs yang dikukuhkan untuk bisa menjalankan tugas pemerintahan semaksimal mungkin selama 71 hari masa cuti kampanye, dari 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Menjaga netralitas diri serta PNS di daerah juga menjadi kewajiban dalam tugas sebagai pjs ini," katanya.

Diketahui, sebanyak 13 kabupaten/kota dan provinsi di Sumbar menggelar pilkada serentak mencari pemimpin terbaik untuk lima tahun ke depan.

Dari 13 kabupaten/kota itu, tujuh di antaranya kepala daerah dan wakil kepala daerah sama-sama maju menjadi calon sehingga tampuk pemerintahan kosong selama cuti kampanye. Karena itu, jabatan diisi oleh pjs.

Sementara itu untuk Kabupaten Tanah Datar, hanya wakil bupati yang maju pilkada. Namun bupatinya meninggal dunia sehingga tetap harus dipimpin oleh pjs.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal