32 Personel Polda Jambi Diberi Penghargaan, Bongkar Kasus Sabu Cair Senilai Rp347 Miliar

Azhari Sultan
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan penghargaan kepada personel Ditresnarkoba Polda Jambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Menurutnya, penghargaan ini menjadi cerminan untuk memompa semangat personel agar bekerja dengan baik.

"Karena itu, mari kita sama-sama menghargai satu dan lainnya, semoga itu semua bisa menjadi pencerahan bagi kita semua," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu cair seberat 264,730 gram hasil penindakan jaringan internasional. Pengungkapan atas hasil join investigation antara Ditresnarkoba Polda Jambi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten pada awal Mei 2023.

Sabu cair yang dimusnahkan ini milik WNA Iran berinisial NB bin MS (32). Dia diamankan di perairan Banten dengan barang bukti sabu cair senilai Rp347 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal