3 Pengedar Sabu di Bukittinggi Disikat Polisi

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu (Andres Afandi/iNews.id)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.

"Penangkapan dilakukan di tiga tempat berbeda," kata Plt. Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wahyuni, Jumat (13/1/2023).

Dia menambahkan, ketiga pelaku berinisial RD (36), MA (35) dan RM (22). Mereka diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, pelaku pertama yang diamankan yakni RD. Dia ditangkap di pinggir jalan Bukittinggi-Payakumbuh tepatnya di Jorong Lubuak Aya Nagari Candung Koto Laweh, Agam.

"Barang bukti yang disita dari RD berupa satu paket narkotika sabu," kata Syafri.

Dari penangkapan RD, polisi melakukan pengembangan, hingga ditangkapnya satu pelaku lainnya berinisial MA di sebuah rumah di kawasan Koto Rapak Baso.

"Pada MA kita menyita barang bukti narkoba berupa satu buah alat isap bong berisikan sabu beserta pirek," kata Syafri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

19 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal