2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Padang, Keluarga Histeris

Budi Sunandar
Salah satu pengedar sabu-sabu di Padang yang ditangkap polisi, Kamis (24/10/2019) malam. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Penangkapan tersangka pun diwarnai isak tangis dan histeris kedua orangtuanya. Mereka tidak menyangka anaknya menjadi bandar narkoba dan sudah menjadi target operasi polisi.

Orang tua tersangka bahkan memarahi dan memaki anaknya yang ternyata seorang pengedar narkoba. Ibu tersangka bahkan berkali-kali memukul tersangka sambil menjerit.

“Jadi barang narkotika jenis sabu, kami amankan, dan ada juga timbangan yang kami temukan di lemari dan dalam gitar,” kata salah satu polisi kepada orang tua tersangka.

Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara atau seumur hidup.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

13 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal