2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Padang, Keluarga Histeris

Budi Sunandar
Salah satu pengedar sabu-sabu di Padang yang ditangkap polisi, Kamis (24/10/2019) malam. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Penangkapan tersangka pun diwarnai isak tangis dan histeris kedua orangtuanya. Mereka tidak menyangka anaknya menjadi bandar narkoba dan sudah menjadi target operasi polisi.

Orang tua tersangka bahkan memarahi dan memaki anaknya yang ternyata seorang pengedar narkoba. Ibu tersangka bahkan berkali-kali memukul tersangka sambil menjerit.

“Jadi barang narkotika jenis sabu, kami amankan, dan ada juga timbangan yang kami temukan di lemari dan dalam gitar,” kata salah satu polisi kepada orang tua tersangka.

Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara atau seumur hidup.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal