PADANG, iNews.id – Sebanyak dua pengedar sabu-sabu di Padang, Sumatera Barat dibekuk saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar. Keluarga terlihat syok dan histeris saat mengetahui keduanya merupakan pengedar dan ditangkap polisi.
Indra dan Rizky, pengedar narkoba ditangkap tim Heyna Satnarkoba Polresta Padang di pinggir Jalan Raya Kalumbuak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (24/10/2019) malam.
Saat ditangkap, keduanya sempat berusaha membuang paket narkoba ke pinggir jalan raya.
Penangkapan keduanya sempat membuat kemacetan di jalan raya. Banyak warga tertarik melihat penangkapan pengedar sabu-sabu ini.
Petugas berhasil mengamankan enam paket kecil sabu-sabu siap edar yang dibuang tersangka. Pengembangan kasus lalu dilakukan dengan mendatangi rumah salah satu tersangka di daerah Kampung Lalang, Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti di antaranya timbangan digital dan bong atau alat hisap sabu-sabu. Pelaku menyembunyikannya di atas lemari dan di dalam gitar.