2 Mahasiswa di Padang Ditangkap Edarkan Ganja, Mengaku Uang Penjualan untuk Biaya Hidup

Antara
Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap pelaku narkoba beserta barang bukti di Padang, Rabu (4/1/2023) malam. (ANTARA/Polresta Padang)

Awalnya polisi menangkap R (22) yang hendak melakukan transaksi di kawasan Gunung Pangilun. Dari tangannya diamankan barang bukti ganja kering seberat 250 gram.

Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ganja kering lainnya seberat 700 gram di tempat kos R. Ganja tersebut diakui R merupakan milik teman sekampusnya berinisial Ren (24).

Polisi pun kemudian memburu pelaku yang diketahui sedang berada di kawasan Air Tawar Barat, Padang Utara. Tersangka Ren saat diamankan mengakui barang bukti ganja tersebut miliknya yang dijemput dari daerah X Koto Tanah, Kabupaten Tanah Datar.

"Saya menjemput barang seberat 2 kilogram, kemudian dijual di Kota Padang, termasuk di lingkungan kampus," katanya.

Dia mengakui telah mengedarkan ganja  sebanyak tiga kali. Uang hasil penjualan dipakai untuk biaya hidup di Padang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

6 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal