BNNP Kalsel Tangani 678 Korban Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022

Nani Suherni
BNNP Kalsel Tangani 678 Korban Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022(Foto: Ilustrasi/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2022 telah menangani ratusan korban penyalahgunaan narkotika di Kalsel. Tahun 2022 ini, peringkat Kalsel dalam temuan kasus penyalahgunaan narkoba menurun.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, tahun 2022 telah menangani 678 korban penyalahguna narkoba. Rinciannya terdiri atas pengguna coba pakai 62 orang, pengguna teratur pakai 282 orang dan pengguna nonsuntikan 334 orang.

“Kita telah menangani ratusan korban. Bahkan pada tahun ini ranking Kalsel menurun diurutan sembilan. Di mana sebelumnya Kalsel sempat urutan ketiga penyalahguna narkotika secara nasional,” kata Wisnu dilansir portal resmi Pemprov Kalsel, Minggu (1/1/2023).

Wisnu menuturkan, penurunan angka ini merupakan kerja keras sejumlah pihak dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Masyarakat semakin sadar bahaya narkotika dan tidak menggunakannya untuk alasan apapun.

“Jika ada korban pecandu, maka program rehabilitasi mesti pula dikuatkan agar penyembuhan bisa optimal,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg

57 tahun lalu

Bripka Heru Restu Dipecat dari Anggota Polres Inhu, Terlibat Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Narkoba, Bupati Rudy Beri Apresiasi

57 tahun lalu

Polda Sumut Tutup 2 Tempat Hiburan Malam, Terbukti Jadi Sarang Narkoba!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal