18 Napi Rutan Maninjau Agam Akan Dapat Remisi Lebaran

Antara
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

Syarat warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan mendapatkan remisi khusus itu yakni, berprilaku baik, telah menjalankan pidana di atas enam bulan saat Lebaran, kecuali kasus penyalahgunaan narkotika dengan hukuman lima tahun ke atas, kasus tipikor dan lainnya.

Selama Ramadan ini, kata dia, warga binaan pemasyarakatan melakukan salat Tarwih, tadarus pada malam hari, siraman rohani dua kali selama satu minggu.

"Kegiatan kemandirian tidak ada selama Ramadan, karena fokus pembinaan kerohanian," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal