JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah perempuan berusia 10 tahun berinsial CT di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk tiga dokter.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah diterima sejak 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," ujar Dedi, Jumat (21/1/2022).
Dia menuturkan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik juga telah mengunjungi RSUP Prof RD Kandou tempat korban dirawat untuk memberikan penguatan dan penghiburan.