GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara mengoptimalkan pengawasan terhadap pemanfaatan anggaranCovid-19 di setiap desa. Anggaran sekitar delapan persen akan diaudit jika tak maksimal penggunaannya.
"Kepolisian dan kejaksaan telah ditugaskan langsung untuk mengawasi anggaran Covid-19 sebesar delapan persen yang ada di desa, teralokasikan melalui dana desa. Peran itu wajib kami lakukan dalam upaya meningkatkan capaian realisasi vaksinasi Covid-19," kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma di Gorontalo, Jumat (19/11/2021).
Anggarannya tersedia di desa hingga kabupaten, namun animo masyarakat untuk divaksinasi melambat.
Maka pengawasan anggaran tersebut perlu dioptimalkan di antaranya melalui audit di setiap desa, terkait pemanfaatannya.
Jika capaian vaksinasi rendah, maka yang perlu diperhatikan apakah dana itu dipakai, tidak dipakai, ataukah dipakai tapi salah sasaran.