Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri PU Ungkap Butuh Anggaran Rp74 Triliun untuk Penanganan Bencana hingga 2028
Advertisement . Scroll to see content

DPR Desak Kemensos Kaji Ulang Anggaran Kebencanaan 2026 yang Menyusut Drastis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:30:00 WIB
DPR Desak Kemensos Kaji Ulang Anggaran Kebencanaan 2026 yang Menyusut Drastis
Anggota Komisi VIII DPR I Ketut Kariyasa Adnyana menyoroti penurunan anggaran kebencanaan 2026 dalam rapat bersama pemerintah. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Anggarankebencanaan 2026 menyusut drastis hingga menjadi sorotan DPR. Hal ini disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan asal Bali I Ketut Kariyasa Adnyana yang mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran penanganan bencana tahun 2026.

Ketut Kariyasa menilai pemangkasan anggaran kebencanaan 2026 berpotensi melemahkan kemampuan negara dalam melakukan intervensi saat terjadi bencana, sementara frekuensi dan skala bencana di Indonesia justru terus meningkat.

“Saya nggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp519 miliar menjadi Rp179 miliar,” kata Ketut Kariyasa, Sabtu (31/1/2026).

Anggota DPR RI dari dapil Bali itu juga mengingatkan penanganan bencana saat ini masih dibebani utang anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan.

“Dan kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana itu makin meningkat. Dan disampaikan di sini ada sekitar hampir Rp1,4 triliun yang masih mengutang,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut