Tukang Potong Ternak Babi Bacok Kepala Warga Bitung hingga Luka Parah 

Cahya Sumirat
Tersangka  FD saat diamankan di Mako Polsek Maesa. (Foto: Istimewa)

"Kemudian  FD kembali membacok korban RB kedua kalinya dan bacokan  FD tepat mengenai kepala korban RB," ujarnya.

Selanjutnya teman-teman korban RB mencoba mengeroyok tersangka FD yang pada akhirnya parang tersangka FD terlepas, dan teringgal di TKP. Namun tersangka FD sempat melarikan diri dan meninggalkan mereka.

Kemudian FD menuju ke Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Selanjutnya  FD bergeser menuju ke Desa Sukur, Kabupaten Minahasa Utara,  FD ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa.

Dengan kejadian itu RB mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan dan kepala sebelah kiri.

"Motif dari kejadian penganiyaan dikarenakan Dendam dan miras. Sebelumnya korban RB pernah mencari keberadaan tersangka lelaki berinisial FD dengan barang tajam," kata Taufik.

Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin menuturkan  FD kini sudah diamankan di Mako Polsek Maesa bersama barang bukti satu buah parang untuk dilakukan  proses penyidikan lebih lanjut. FD dijerat dengan pasal Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal