BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung mengamankan tersangka berinisial FD warga Kelurahan Bitung Tengah Lingkungan II. FD membacokkorban RB di kepala hingga terluka parah.
Tersangka FD diamankan di Desa Sukur Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (07/02/2021).
Menurut Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin, pada Sabtu 6 Februari 2021, sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa, Kota Bitung, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka FD terhadap korban RB.
Sore itu selesai FD bekerja di pasar Winenet sebagai tukang potong ternak babi, FD bersama teman kerjanya duduk sambil minum@minuman keras (miras) di pasar Winenet.
Selesai miras FD pulang dengan sepeda motor dan parang milik tersangka disimpan di dalam bagasi sepeda motor.