Tipu Suami Istri di Bitung Rp163 Juta, Perempuan Tua Ini Ditangkap di Hotel

Donald Karouw
Perempuan tua 61 tahun yang ditangkap tim Resmob Polres Bitung atas dugaan penipuan di dalam hoten. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Perempuan tua berinisial RD usai 61 tahun ditangkap tim Resmob Polres Bitung atas dugaan penipuan. Korbannya pasangan suami istri warga Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara yang kehilangan uang hingga Rp163 juta.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dugaan tindak pidana penipuan ini dialami korban DN dan JK yang terjadi pada Maret 2022. Modus pelaku menjanjikan akan menggantikan uang pinjaman berlipat ganda kepada korban.

“Saat itu pelaku bersama 3 orang lainnya yang mengaku 1 orang bank dan 2 pemuka agama datang ke rumah korban untuk meminjam uang. Alasan uang pinjaman akan digunakan untuk mencairkan dana lebih besar lagi di salah satu bank,” ujarnya, Sabtu (4/3/2023).

Korban yang percaya begitu saja kemudian memberikan uang tersebut kepada pelaku hingga mencapai ratusan juta rupiah. Lalu dibuatkan tanda terima uang di atas sebuah kertas kwitansi bermaterai Rp10.000.

“Mendapat iming-iming penggantian uang berlipat ganda dari pelaku, korban pun memberikan pinjaman hingga mencapai Rp163 juta,” kata Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal