Pembobol Rumah Kosong di Bandarlampung Ditangkap Polisi, Modusnya Pura-Pura Bertamu

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Bandarlampung. Pelaku berinisial RF (32) merupakan warga Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku diamankan usai sempat melarikan diri ke Jakarta. 

"Saat di Jakarta pelaku kehabisan uang dan kembali ke Lampung. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di daerah Kemiling, Bandarlampung," kata Dennis, Sabtu (4/3/2023). 

Dennis mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara berpura-pura ingin bertamu di kediaman korban Suyitno pada 25 Januari 2023 lalu. 

Dia menambahkan, awalnya pelaku mengetuk pintu rumah korban. Setelah merasa rumah tidak ada penghuninya, pelaku langsung mengeluarkan beberapa anak kunci yang dibawa untuk mencoba membuka pintu.

Dennis melanjutkan, setelah berhasil membuka pintu rumah, pelaku masuk ke dalam rumah dan mencari barang berharga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal