Tertangkap Tangan Bermain Judi, Ulah 5 Pelaku Bikin Resah Warga

Cahya Sumirat
Tim Tarsius saat di TKP judi kartu. (Foto: Dok. Humas)

BITUNG, iNews.id  - Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung mengamankan lima orang yang tertangkap tangan bermain judi kartu. Kelima orang tersebut main judi di Kelurahan Manembo-nembo Bawah,  Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Minggu (29/3/2021) dini hari pukul 05:30 WITA.

Penangkapan tersebut berdasarkan  informasi warga yang merasa resah dengan kegiatan judi tersebut yang berlangsung setiap hari hingga lepas tengah malam di salah satu rumah warga yang kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Tarsius.

Di meja judi tempat kejadian perkara, Tim Tarsius menyita barang bukti berupa uang tunai sebagai taruhan sebesar Rp1.350.000 serta dua pak kartu remi.

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. Herman Katiandagho membenarkan adanya kasus judi serta penangkapan yang dilakukan oleh tim Tarsius tersebut.

"Saat ini lima orang yang tertangkap tangan dalam permainan judi sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bitung untuk proses lanjut," kata Kasubbag Humas. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Penumpang Fery Tujuan Singapura Diamankan Polisi di Batam, Bawa Uang Tunai Rp7,7 Miliar

57 tahun lalu

Rp4,6 Miliar Ludes! Mobil Pengangkut Uang Terbakar di Palippis Polewali Mandar

57 tahun lalu

Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam

57 tahun lalu

Ditangkap terkait Judi, Pria di Lampung Terpaksa Akad Nikah di Kantor Polisi

57 tahun lalu

Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal