Cabuli 2 Remaja Perempuan, Pria di Bitung Pasrah Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Pelaku pencabulan dua remaja perempuan yang ditangkap Polres Bitung. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial AS (55) atas dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur. Korbannya dua remaja perempuan berinisial ND (15) dan RK (19).

Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan dalam rumahnya di Lingkungan I Sagerat, Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Kamis (25/3/2021) sore. Penangkapan ini berdasarkan laporan korban di Polres Bitung beberapa waktu lalu.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih mendalam,” ujar Kasatreskrim, Jumat (26/3/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 (e) Jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

19 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

19 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal