Pelaku KDRT di Bitung Ditangkap Polisi, Pemicunya Terbakar Api Cemburu

Cahya Sumirat
Ilustrasi. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).(Foto: Okezone) 

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polsek Maesa berhasil menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku inisial AS (31) yang merupakan warga Bitung Barat Dua itu ditangkap, Kamis (25/03/2021) malam.

Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, Perum Asabri I, sekitar pukul 22.00 WITA. Diduga kuat, penganiayaan ini dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban, Nurmeli Mangero (38) di Polsek Maesa, sesaat usai kejadian pada Selasa (23/03) malam.

Kejadiannya, saat itu korban berada di rumah temannya. Pelaku datang dalam keadaan mabuk, lalu memanggil korban dan bertanya mengapa membuat akun baru Facebook (FB). Keduanya pun terlibat adu mulut cukup sengit.

Informasi diperoleh, sebelumnya pelaku mendapati korban melakukan chatting dengan pria lain. Pelaku kemudian meminta kata sandi FB namun korban tak memberikannya. Hal tersebut memicu amarah pelaku ditambah lagi dengan rasa cemburu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal