Terimbas Aturan Pembatasan Jam Operasional di Manado, Pelaku Usaha Menjerit

Subhan Sabu
Warga saat berada di salah satu rumah kopi di Manado yang terdampak aturan pembatasan jam operasional usaha. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Manado memberlakukan pengetatan protokol kesehatan termasuk dengan membatasi jam operasional tempat usaha. Langkah ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Namun kebijakan ini membuat para pelaku usaha menjerit karena terkena imbas aturan. Seperti dialami Deisy Rumagit, pemilik usaha District 7 Coffee. Dia mengaku engalami penurunan omset sampai dengan 35 persen. Bahkan terpaksa mengurangi karyawan demi menekan biaya operasional.

"Otomatis omsetnya berkurang, itu sudah pasti. Terus juga biaya operasionalnya sama, buat orang kerja, maintenancenya pasti kena semua," ujar Deisy kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (24/2/2021).

Dia hanya bisa berharap agar Covid-19 cepat terkendali dan semua bisa kembali normal kembali.

"Makanya kita harus mentaati aturan pemerintah yang sekarang ini biar mata rantai Covid-19 putus dan normal kembali. Makanya kita harus taat, tutup lebih awal, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guncangan Gempa Magnitudo 7,7 Filipina, Warga Manado Panik Berhamburan Keluar Gedung

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal