Sulut Ketambahan 26 Kasus Baru Covid-19, Jangan Panik Tingkatkan Prokes 

Antara
Warga mendapatkan vaksinasi dari tenaga kesehatan mencegah penularan Covid-19.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara menyatakan daerah ketambahan 26 kasus baru konfirmasi Covid-19. Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini mencapai 34.844 orang pada Sabtu (29/1/2022).

Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut  Steaven Dandel berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19, antara lain tidak panik, memperketat protokol kesehatan, melindungi saudara, teman, keluarga, dan orang tua yang memiliki penyakit penyerta.

"Mengimbau mereka untuk segera mendapatkan vaksin," katanya.

Dokter Steaven menambahkan kasus baru yang bertambah hari ini hampir seimbang, bertambah 23 orang sehingga secara kumulatif meningkat menjadi 33.692 orang (96,70 persen) .

Kasus-kasus sembuh tersebut berasal dari Kota Manado 19 orang, luar wilayah tiga orang, dan Kabupaten Minahasa Tenggara satu orang.

Kasus meninggal 1.046 orang dengan angka kematian (Case Fatality Rate) sebesar 3,00 persen, sedangkan kasus aktif (masih dirawat rumah sakit dan isolasi mandiri) 106 orang atau 0,30 persen.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

7 Truk Disita terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN 

57 tahun lalu

Dansatgas Merah Putih TNI Ungkap Tantangan Misi Kemanusiaan ke Gaza: Masuk Area Pertempuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal