Penerimaan Pajak Suluttenggomalut Lampaui Target, 2021 Capai Rp10,97 Triliun

Antara
DJP Suluttenggomalut mendapatkan apresiasi dari pusat, di Manado. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Penerimaan pajak dari Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) pada 2021 tercatat mencapai Rp10,97 triliun atau 107,57 persen. DJB sendiri mematok target Rp10,20 triliun.

"Tahun 2021 menjadi tahun gemilang dan bersejarah bagi Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, karena penerimaan pajak melampaui target," kata Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat, di Manado, Sabtu (29/1/2022).

Capaian ini, menurut dia, sekaligus menempatkan Kanwil DJP Suluttenggomalut dalam urutan pertama Kanwil DJP di luar Jakarta yang mencapai target penerimaan pajak untuk tahun 2021.

Dia memaparkan pencapaian penerimaan yang tumbuh 24,42 persen (yoy) tersebut ditunjang oleh sektor utama seperti industri pengolahan 22,21 persen serta perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 20,23 persen.

Selain itu, penerimaan lainnya didukung sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar 16,23 persen, konstruksi sebesar 15,21 persen, dan jasa keuangan dan asuransi sebesar 6,21 persen.

Berdasarkan jenis pajak, terdapat lima jenis pajak yang menopang penerimaan seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 39,15 persen, PPh Pasal 21 sebesar 22,40 persen, PPh Final sebesar 14,42 persen, PPh Pasal 22 sebesar 7,39 persen, dan PPh Pasal 25/29 Badan sebesar 5,47 persen.

"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar walaupun di situasi seperti saat ini," jelas Dodik.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

Dugaan Pemalakan di KPP Tigaraksa Banten, Hasil Investigasi Akan Diumumkan Menkeu Purbaya

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

57 tahun lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Minta Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dikaji Ulang

57 tahun lalu

Hari Disabilitas Internasional, Pajak Berisyarat DJP Jabar III Rangkul Teman Tuli Pahami Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal