Soal Potensi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov ke Sinode GMIM, Ini Kata Polda Sulut

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil beri keterangan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara terus mendalami dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pemberian hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun anggaran 2020 hingga 2023. Nilai dana hibahnya mencapai Rp21.500.000.000 (Rp21,5 miliar).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, kasus dugaan korupsi ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 13 November lalu.

"Di tahap penyidikan ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dan ini masih terus berlanjut,” ujarnya didampingi Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih saat jumpa pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (20/11/2024).

Selain itu, penyidik juga sudah meminta penghitungan kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nanti setelah penghitungan kerugian negara, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sulut akan melakukan gelar untuk penetapan tersangka,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon Diduga akibat Depresi

57 tahun lalu

Polda Sulut Dalami Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kebakaran Panti Werdha Manado Teridentifikasi, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal