Simpan 3 Paket Sabu, 2 Pria Ganteng Ditangkap Polresta Manado

Cahya Sumirat
Kedua pelaku EG dan GL ditangkap getaran simpan sabu.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Dua pria ganteng asal Manado dan Minahasa dibekuk Tim Reserse Narkoba Polresta Manado. Keduanya diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

”Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan dua pria berinisial EG (33) dan GL (35) pada hari Sabtu (11/3/2023) siang. EG diamankan di wilayah Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, sedangkan GL ditangkap di rumahnya di Langowan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/3/2023).

Penangkapan kedua pelaku tersebut berkat laporan warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Teling Atas.

“Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak cepat menyelidiki dan menangkap EG terlebih dahulu yang menyimpan tiga paket sabu di samping lemari pakaian di tempat tinggalnya. Saat diinterogasi, EG mengakui sabu tersebut milik GL,” ujarnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu kemudian dibawa petugas ke Kantor Polresta Manado untuk pemeriksaan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

15 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal