Simpan 3 Paket Sabu, 2 Pria Ganteng Ditangkap Polresta Manado

Cahya Sumirat
Kedua pelaku EG dan GL ditangkap getaran simpan sabu.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Dua pria ganteng asal Manado dan Minahasa dibekuk Tim Reserse Narkoba Polresta Manado. Keduanya diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

”Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan dua pria berinisial EG (33) dan GL (35) pada hari Sabtu (11/3/2023) siang. EG diamankan di wilayah Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, sedangkan GL ditangkap di rumahnya di Langowan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/3/2023).

Penangkapan kedua pelaku tersebut berkat laporan warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Teling Atas.

“Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak cepat menyelidiki dan menangkap EG terlebih dahulu yang menyimpan tiga paket sabu di samping lemari pakaian di tempat tinggalnya. Saat diinterogasi, EG mengakui sabu tersebut milik GL,” ujarnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu kemudian dibawa petugas ke Kantor Polresta Manado untuk pemeriksaan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal