Pengedar Ribuan Obat Terlarang Jenis Hexymer di Manado Ditangkap 

Cahya Sumirat
Pengedar obat keras jenis Hexymer ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang laki-laki inisial GSD (34) warga Singkil ditangkap Tim Satuan Reserse NarkobaPolresta Manado. GSD ditangkap karena mengedarkan obat keras jenis Hexymer pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Hexymer di wilayah hukum Polresta Manado," kata Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu.

Penangkapan dilakukan menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Reserse Narkoba langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

“Dari tangan tersangka, tim Sat Reserse Narkoba menyita barang bukti sebanyak 3.013 butir obat keras jenis Hexymer. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di giring ke Mako polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol May Diana Sitepu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal