Setubuhi Anak 14 Tahun Berkali-kali, Remaja Kota Tomohon Ini Diamankan Polisi

Cahya Sumirat
Seorang remaja inisial CNL (18), warga Kinilow Lingkungan 7, Tomohon Utara ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon. (Foto: Humas)

“Tim URC Totosik lalu melakukan pencarian di rumah teman-temannya, namun korban tidak ditemukan,” kata AKP Hanny Goni.

Tim melanjutkan pencarian dan bertemu dengan pelaku. Namun pelaku menerangkan tidak mengetahui keberadaan korban atau pacarnya tersebut sejak 4 Oktober.

“Kemudian pada Kamis (07/10) dini hari, tim mendapati korban bersama pelaku dan pria berinisial SP, di dalam kamar pria bersinial AI di mess karyawan cuci mobil di Woloan Satu, Tomohon Barat,” ujar AKP Hanny Goni.

Saat diamankan, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban kurang lebih 15 kali. Sedangkan korban mengaku, setelah meninggalkan rumah menuju Desa Warembungan, Minahasa.

Selama beberapa hari tak pulang ke rumah, korban pun berpindah-pindah tempat. Di antaranya di rumah temannya di Tondano, Minahasa, dan mess karyawan cuci mobil tersebut.

“Pelaku, korban, dan pria berinisial SP telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap AKP Hanny Goni.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

12 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

26 hari lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

1 bulan lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

2 bulan lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal